You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Cari Celah Hukum Penerapan ERP
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Akan Cari Payung Hukum untuk Retribusi ERP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini masih mencari celah hukum terkait penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar di ibu kota. Pasalnya, kategori penerapan sistem jalan berbayar ini masih belum jelas, apakah termasuk retribusi atau tidak.

Nah, itu aku lagi cari celah hukumnya. (Jangan sampai) karena itu aku jadi masalah lagi karena naik-turun naik-turun (tarifnya)

"ERP ya tidak bisa bulan ini. Kita lagi cari celah hukum karena retribusi itu kita belum pernah ada yang namanya ERP. Padahal, tujuan ERP bukan pungut duit, sebetulnya untuk membatasi jumlah kendaran yang jalan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Selasa (24/3).

Ahok Minta ERP Diterapkan Tahun Ini

Ia mengatakan, agar dapat disebut retribusi, nilai penerapan tarif ERP tidak boleh naik turun alias stabil.

"Misalnya, ditentukan Rp 1.000 ya Rp 1.000. Sedangkan, fungsi ERP kalau sepi gimana? Ya diturunin nilainya agar orang lewat. Nah, itu aku lagi cari celah hukumnya. (Jangan sampai) karena itu aku jadi masalah lagi karena naik-turun naik-turun (tarifnya)," ujarnya. .

Basuki mengungkapkan, pihaknya berencana menunjuk PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) sebagai penanggung jawab pengadaan ERP. Pemprov DKI juga berharap prosesnya tidak memakan waktu lama dan akhir tahun sudah dapat dipasang di Jakarta.

”Kita lagi mau cari cara tunjuk saja Jakpro, yang jelas daerah kita saja dapat Rp 1 miliar nih," ungkapnya.

Sekadar diketahui Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta, Benjamin Bukit menjelaskan, pihaknya masih terkendala masalah regulasi untuk pengadaan ERP. Proses lelang hingga kini masih terkendala dengan sejumlah regulasi yang tumpang tindih. Sehingga, pihaknya perlu menyamakan satu pandangan.

"Kami masih menyamakan persepsi. (Sampai sekarang masih ada) Masalah regulasi karena ada Undang-undang, Perda dan Permendagri. Macam-macam," jelasnya.

Benjamin menambahkan, pihaknya juga belum mencapai kesepakatan perihal pengadaan sistem ERP sehingga perlu ada pembahasan lebih lanjut.

"Apakah masuk kategori retribusi atau pelayanan. Ini yang masih dibahas," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1820 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1185 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye862 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye706 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye668 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik