You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
82 Kilogram Daging Tak Laik Konsumsi Disita
.
photo doc - Beritajakarta.id

Puluhan Kg Daging Tak Layak Konsumsi Disita

Petugas Suku Dinas (Sudin) Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur menyita sebanyak 72,5 kilogram daging ayam dan sapi tak layak konsumsi dari 29 pasar swalayan dalam razia yang digelar di sepanjang bulan Ramadhan ini. Selain daging, petugas juga menyita 9,5 kilogram ikan yang mengandung formalin dari lima pasar tradisional dan swalayan yang tersebar di sejumlah lokasi.

Selama Ramadhan ini kami gencar melakukan pengawasan dan sidak ke sejumlah pasar tradisional dan swalayan. Hasilnya ada 82 kilogram daging dan ikan yang tidak layak konsumsi disita

Daging tak layak konsumsi yang disita terdiri dari ayam potong 64 kilogram, daging sapi 3 kilogram, serta daging olahan yang terdiri dari bakso 1,5 kilogram, burger 3 kilogram, dan sosis 1 kilogram.

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto mengatakan, seluruh daging dan ikan yang disita ini langsung dimusnahkan agar tak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Daging Sapi Tak Layak Kembali Ditemukan di Jakbar

“Selama Ramadhan, kami gencar melakukan pengawasan dan sidak ke sejumlah pasar tradisional dan swalayan. Hasilnya, 72,5 kilogram daging ayam dan sapi dan 9,5 ikan berformalin yang tidak layak konsumsi disita dan dimusnahkan,” ujar Sabdo Kurnianto, Kamis (24/7).

Para pedagang maupun pengelola swalayan yang melanggar langsung diminta datang ke kantor Sudin Peternakan dan Perikanan dan diberikan peringatan tertulis. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan tidak akan menjual daging, ayam, ikan atau produk olahan yang tak layak konsumsi. "Jika masih melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1833 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1734 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1720 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1550 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik