90 Mesin Terminal Parkir Elektronik Dipasang di Kelapa Gading
Sebanyak 90 mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) dipasang di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemasangan mesin tersebut bukanlah yang pertama di Jakarta. Sebelumnya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI juga telah memasang 11 alat serupa di Jalan H Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Kita juga dapat mengurangi tindakan kriminal, seperti pemerasan di pinggir jalan dan penataan lalu lintas dapat lebih tertib
Pemberlakuan sistem parkir elektronik di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, ini berdasarkan evaluasi pendapatan parkir di Jalan
H Agus Salim, yang menjadi lebih besar dengan menggunakan sistem tersebut.Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perparkiran DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, TPE yang mulai berlaku hari ini diharapkan dapat menekan kebocoran pendapatan parkir.
Gedung Parkir Taman Menteng Akan Dievaluasi"Kita juga dapat mengurangi tindakan kriminal, seperti pemerasan di pinggir jalan dan penataan lalu lintas dapat lebih tertib," ujarnya, Rabu (25/3).
Ia menyebut, 90 unit TPE dipasang di sepanjang Jalan Boulevard Raya, baik di kiri dan kanan yang panjang jalannya 5,6 kilometer. Nantinya, pemilik kendaraan yang parkir akan melakukan pembayaran melalui kartu uang elektronik yang
diterbitkan oleh bank-bank mitra seperti Bank BCA, Bank DKI, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank Mega.
Untuk tarif parkir pemilik kendaraan roda 4 akan dikenakan biaya Rp 5000 per jam dan untuk kendaraan roda 2 akan dikenakan biaya Rp 2000 per jam.
"Caranya mudah. Pengguna parkir cukup membeli Kartu isi ulang di bank-bank mitra untuk parkir dan mengisi saldo pada kartu tersebut. Di saat parkir baca panduan di TPE yaitu dengan menempelkan kartu pada reader, memilih tipe kendaraan, masukan no pol, masukan durasi parkir dan akan keluar biaya parkir. Struk jangan dibuang sebagai bukti kepada juru parkir," jelasnya.