Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 18 Agustus 2021
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Seminggu terakhir ada 88.516 orang dites PCR
Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 19.234 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.207 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.029 positif dan 10.178 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 8.411 orang dites, dengan hasil 227 positif dan 8.184 negatif.
Legislator Adi Kurnia Setiadi Fasilitasi 9.000 Warga Sasaran Divaksin COVID-19Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. "Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 88.516 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 528.914 per sejuta penduduk," terang Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 119 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 9.035 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 842.639 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 820.517 dengan tingkat kesembuhan 97,4%, dan total 13.087 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 15,0%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 9.190.936 orang (102,8%), dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 39.708 orang. Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 4.449.098 orang (49,8%), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 14.302 orang. Perlu diketahui, terdapat penyesuaian data target vaksinasi di DKI Jakarta yang totalnya menjadi 8.941.211 orang.
Lebih lanjut, capaian vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 76,9% dan untuk dosis 2 sebanyak 28%. Sedangkan warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 108,7% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 49,9%. Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan sebanyak 85% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 72,3%. Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 186.205 orang dan dosis 2 sebanyak 139.763 orang.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 17 Agustus 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban, terdiri dari operasi masker, penertiban pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp 100.000.
Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.
Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.
Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:
- Warga ber-KTP DKI Jakarta,
- Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),
- Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs
corona.jakarta.go.id/kolaborasi .