You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
200 Warga Semanan Telah Divaksin Sinovac dan AztraZeneca
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

200 Warga Divaksin di Mobil Vaksin Keliling RW 04 Semanan

Ratusan warga tampak antusias mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19 yang dilayani mobil vaksin keliling di Pos Sekretariat RW 04, Jalan Gaga, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Kegiatan vaksinasi ini merupakan hasil kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dengan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).

Total ada 207 peserta yang teregistrasi

Lurah Semanan, Bayu Fadayen Gatha mengatakan, jenis vaksin yang digunakan dalam vaksinasi tersebut yakni jenis Sinovac dan AstraZeneca. Sedangkan masyarakat yang mengikuti vaksinasi ini untuk dosis pertama maupun dosis kedua.

"Total ada 207 peserta yang teregistrasi. Dari jumlah itu, 200 peserta berhasil divaksinasi dan tujuh lainnya ditunda karena alasan kesehatan," ujar Bayu, Kamis (19/8).

70 Warga Semanan Ikuti Vaksinasi di SMPN 205 Jakarta

Dikatakan Bayu, bagi warga yang ditunda vaksinasinya akan dijadwalkan ulang kembali. Sedangkan untuk tenaga kesehatan yang bertugas kali ini sebanyak dua petugas.

"Kami berharap dengan kegiatan vaksinasi maka akan terbentuk herd immunity atau kekebalan kelompok dan pandemi COVID-19 segera berakhir. Meski sudah divaksin jangan lupa tetap jalankan prokes," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11110 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati