You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTK di Pulau Harapan Layani 31 Non Perijinan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Harapan Layani 31 Permohonan

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (20/8). Dalam pelaksanaan PTK tersebut terdapat 31 permohonan yang diurus warga.

Ada 31 berkas yang diajukan warga

Kepala UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, layanan jemput bola tersebut diberikan hingga malam hari  untuk mengakomodir warga yang tidak sempat mengurus kebutuhan izin dan non-izin pada siang hari lantaran masih melaut atau sibuk bekerja.

Dua Hari PTK di Pulau Sebira Layani 133 Permohonan Izin dan Non-izin

"Layanan ini menjadi komitmen kami untuk memudahkan warga dalam mengurus beragam perizinan dan non-perizinan," ujarnya, Sabtu (21/8).

Erwin merinci, 31 permohonan yang diurus warga yang konsultasi sertifikat tanah sebanyak empat permohonan, perpanjangan SKCK satu permohonan, pelayanan pajak delapan permohonan, layanan administrasi kependudukan 11 permohonan, konsultasi PAS kapal tiga permohonan dan pengurusan administrasi pengadilan agama sebanyak empat permohonan.

"Kita akan adakan layanan serupa di pulau-pulau permukiman lainnya yang belum sempat kita sambangi untuk memudahkan warga mengakses kepengurusan perizinan dan non-perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik