You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat Ciracas Hadiri Khitanan Massal Anak Yatim Piatu
photo Nurito - Beritajakarta.id

Camat Ciracas Hadiri Khitanan Massal Anak Yatim Piatu

Ada 25 anak yatim piatu dari keluarga tak mampu yang ikut khitanan massal ini

Camat Ciracas, Mamad, menghadiri kegiatan khitanan massal di Jl Gebras RT 13/05 Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (22/8). Kegiatan ini diselenggarakan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar).

300 Anak Dhuafa di Jakut Ikut Khitanan Masal

Menurut Mamad, kegiatan sosial ini merupakan salah satu bentuk saling berbagi untuk meringankan beban ekonomi bagi keluarga tak mampu di masa pandemi.

"Ada 25 anak yatim piatu dari keluarga tak mampu yang ikut khitanan massal ini. Setidaknya ini dapat meringankan beban warga yang belum bisa memenuhi hajat mengkhitankan anaknya," kata Mamad.

Dalam kegiatan ini, lanjut Mamad, semua pihak yang terlibat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan mengatur jarak.

Ketua Bang Japar Kecamatan Ciracas, Slamet Siswanto menjelaskan, Kegiatan ini baru pertama kali dilakukan dan rencananya akan menjadi agenda rutin tahunan.

Jika ada banyak donatur yang berpartisipasi, lanjut Slamet, kegiatan ini bisa digelar dua atau tiga kali dalam setahun dengan lokasi berpindah-pindah.

"Setelah dikhitan, para peserta mendapatkan bingkisan berupa kain sarung, baju koko, peci dan uang santunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10820 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved