You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
26 Pelanggar Tibmask di Kebon Jeruk Disanksi Menyapu Jalan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

26 Pelanggar Tibmask di Kebon Jeruk Disanksi Menyapu Jalan

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Hasilnya ada 26 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Anugerah mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Kompleks Greenville, Kelurahan Duri Kepa.

"Hasilnya ada 26 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi," ujar Yudistira, Rabu (1/9).

24 Pelanggar Tibmask di Kalideres Disanksi Menyapu Jalan

Menurutnya, 26 pelanggar tersebut dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan dan membersihkan fasilitas umum.

Dikatakan Yudistira, pihaknya mengerahkan 20 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya.

Yudistira juga berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran  COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7852 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1287 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1077 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye935 personBudhi Firmansyah Surapati