You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
26 Pelanggar Tibmask di Kebon Jeruk Disanksi Menyapu Jalan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

26 Pelanggar Tibmask di Kebon Jeruk Disanksi Menyapu Jalan

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Hasilnya ada 26 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Anugerah mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Kompleks Greenville, Kelurahan Duri Kepa.

"Hasilnya ada 26 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi," ujar Yudistira, Rabu (1/9).

24 Pelanggar Tibmask di Kalideres Disanksi Menyapu Jalan

Menurutnya, 26 pelanggar tersebut dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan dan membersihkan fasilitas umum.

Dikatakan Yudistira, pihaknya mengerahkan 20 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya.

Yudistira juga berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran  COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1127 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1031 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye868 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye811 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri