You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kerugian Materi Kebakaran Gudang Furnitur di Cilangkap Capai Rp 700 Juta
photo Nurito - Beritajakarta.id

Korsleting Listrik Diduga Picu Terbakarnya Gudang Furnitur di Cilangkap

Hubungan arus pendek listrik diduga menjadi pemicu terjadinya kebakaran gudang furnitur di Jl Basuki RT 07/06 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/9) siang.

Untuk memadamkan api, kami kerahkan 16 unit mobil pemadam berikut 80 personel

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, peristiwa ini terjadi akibat percikan api dari kabel listrik yang menimpa tumpukan busa untuk furnitur. Dalam sekejap api membesar dan membakar seluruh isi gudang seluas 450 meter persegi tersebut.

"Dari keterangan di lokasi kejadian, kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Awalnya ada busa yang terkena percikan listrik lalu terbakar dan membesar," kata Gatot.

Kebakaran di Kebon Manggis Timbulkan Kerugian Materi Rp 1 Miliar

Menurut Gatot, warga sekitar bersama karyawan gudang sudah berupaya memadamkan kobaran api dengan peralatan sederhana. Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil dan kobaran api terus membesar.

"Untuk memadamkan api, kami kerahkan 16 unit mobil pemadam berikut 80 personel.Dalam waktu sekitar dua jam api berhasil dipadamkan petugas," jelasnya.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi yang ditimbulkannya ditaksir mencapai Rp 700 juta. Selain itu, 20  karyawan terancam kehilangan pekerjaan.

"Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus kebakaran ini ditangani aparat Kepolisian Sektor Cipayung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6238 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3825 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3098 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2978 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1599 personFolmer