You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
95 Persen Penghuni Rusunawa Di Jakut Sudah Memiliki SP
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

95 Persen Pemilik Unit Rusunawa Telah Miliki SP

Hingga akhir Maret ini, tercatat sebanyak 95 persen pemilik unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di enam lokasi di Jakarta Utara diketahui telah memiliki surat perjanjian (SP) sewa. Ditargetkan pada awal April, seluruh pemilik unit telah memiliki SP.

agi pemilik unit yang belum sempat mengurus SP dipersilahkan mengurusnya ke kantor Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta

Kepala UPRS Wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Marwiyanti menjelaskan, sejak Januari hingga Maret, pihaknya menggelar kegiatan jemput bola pengurusan SP di tiga lokasi rusunawa.

Tiga lokasi rusunawa yang dipilih adalah Rusunawa Muara Baru, Penjaringan dan Marunda. Di tiga rusunawa ini sebanyak 2.440 pemilik unit telah membuat SP.

Anjing Resahkan Penghuni Rusunawa Muara Baru

"Bagi pemilik unit yang belum sempat mengurus SP dipersilahkan mengurusnya ke kantor Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta," kata Marwiyanti, Kamis (26/3).

Dikatakan Marwiyanti, selain memanfaatkan sistem jemput bola pengurusan SP, tidak sedikit pemilik unit yang datang langsung ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. Sehingga dari enam lokasi rusunawa yang terdapat di Jakarta Utara, sekitar 95 persen pemilik unit telah memiliki SP.

"Kalau ditotal mencapai sekitar 95 persen sudah membuat SP. Kita masih tunggu sampai April, bila belum juga memproses berarti dia tidak berkenan tinggal rusunawa," tegas Marwiyanti.

Sementara itu, Kasubag TU UPRS Wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Winarno merinci, dari jumlah 26 blok Rusunawa Marunda, dua diantara belum difungsikan. Saat ini, dari jumlah yang sudah dihuni sebanyak 2.382 unit, tersisa hanya sekitar 100 yang belum membuat SP.

Sedangkan di Rusunawa Penjaringan, dari jumlah 1.752 unit di 17 blok, sebanyak 1.702 pemilik unit sudah membuat SP. Di Rusunawa Sukapura, dari 100 unit, sebanyak 96 diantaranya sudah memiliki SP. Rusunawa Kapuk Muara dari 700 unit, sebanyak 650 diantaranya telah memiliki SP.

"Rusunawa Muara Baru, dari 1.200 sebanyak 400 diantaranya rusun lama dan sudah memiliki SP. Sedangkan yang baru, dari 800 unit baru sekitar 561 yang memiliki SP," papar Winarno.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4015 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1745 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1418 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik