You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 6 September 2021
....
photo doc - Beritajakarta.id

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 6 September 2021

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T,  vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Seminggu terakhir ada 86.391 orang dites PCR

Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 12.222 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.083 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 217 positif dan 9.866 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 14.789 orang dites, dengan hasil 54 positif dan 14.735 negatif.

Perekonomian di Jakarta Membaik

Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. "Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 86.391 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 551.259 per sejuta penduduk," terang Dwi, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 524 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 5.061 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 852.909 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 834.489 dengan tingkat kesembuhan 97,8%, dan total 13.359 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,3%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 3,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,5%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 9.900.910 orang (110,7%), dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 10.991 orang. Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 6.225.547 orang (69,6%), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 21.479 orang.

Lebih lanjut, capaian vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 83,0% dan untuk dosis 2 sebanyak 62,5%. Sedangkan warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 117,6% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 69,8%. Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan sebanyak 87,8% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 76,0%. Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 202.642 orang dan dosis 2 sebanyak 169.207 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 5 September 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban, terdiri dari operasi masker, penertiban pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp 2.200.000.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye4892 personTiyo Surya Sakti
  2. Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Mampang Prapatan Berhasil Diidentifikasi

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3256 personNurito
  3. 85 PPSU Bersih-Bersih Pantai Cikaya

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3102 personAnita Karyati
  4. Sudin Kebudayaan Jakpus Gelar Pelatihan Membatik bagi Disabilitas

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3061 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3049 personAnita Karyati