You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Tertibkan Tiga Reklame di atas Bangunan Pospol
photo Folmer - Beritajakarta.id

Dua Konstruksi Reklame di Atas Pos Polisi di Jakpus Ditertibkan

Kami juga sudah mendapat rekomendasi dari Dirlantas Polda Metro Jaya

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Senin (6/9) malam, menertibkan konstruksi bangunan reklame di atas Pos Polisi Jalan Lapangan Banteng dan Simpang Harmoni, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Reklame Tak Berizin di Jalan Lodan Raya Dibongkar

Kabid Tibum Satpol PP DKI Jakarta, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, konstruksi reklame di atas pos polisi tersebut ditertibkan karena tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta.

"Ini semua tidak berizin. Kami juga sudah mendapat rekomendasi dari Dirlantas Polda Metro Jaya disebabkan reklame berada di atas bangunan pos polisi," ujar Purba.

Ia mengungkapkan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melayangkan dua kali surat peringatan kepada perusahaan yang mengelola reklame LED di atas pos polisi tersebut.

"Kami sudah melayangkan dua kali surat peringatan (SP) sebelum digelar penertiban malam ini," ungkapnya.

Menurut dia, sekitar 50 reklame tanpa mengantongi izin telah ditertibkan selama periode Januari hingga September 2021. Sementara selama  2019 hingga 2020, sebanyak 170 tiang reklame tidak mengantongi izin telah ditertibkan.

"Kami menertibkan reklame konvensional dan LED yang tidak mengantongi Izin penyelenggaraan reklame Tata Letak Bangunan untuk Bangunan Reklame (TLBBR)," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6150 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3789 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3024 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved