You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tiga Papan Reklame Tidak Berizin di Taman Sari di Tertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tidak Berizin, Tiga Papan Reklame di Taman Sari Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta membongkar tiga papan reklame di Jalan Jembatan Batu, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (13/11) malam.

Pembongkaran ketiga papan reklame ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga dan setelah dicek papan reklamenya juga tidak berizin,

Konstruksi Papan Reklame di Jl Letjen S Parman Dibongkar

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP DKI Jakarta, TP Purba mengatakan, pembongkaran dilakukan karena ketiga papan reklame tersebut tidak memiliki izin, tidak terawat dan besi sudah korosit.

Pembongkaran ketiga papan reklame ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga dan setelah dicek papan reklamenya juga tidak berizin,” ujarnya, Sabtu (14/11) di hari.

Ia menuturkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah memberikan informasi kepada pemilik papan reklame, namun tidak memberi respon.

Untuk melakukan pembongkaran ketiga papan reklame ini pihaknya mengerahkan sebanyak seratus personel gabungan dari unsur Sudin Bina Marga, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat.

Kemudian, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan serta Sudin Perhubungan Jakarta Barat. 

“Selain itu, kami juga mengerahkan satu alat berat crane," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1961 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1743 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1372 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik