You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3.194 Warga Diterrubkan Satpol PP Jaksel PPKM Level 3
photo Doc - Beritajakarta.id

31 Tempat Usaha Pelanggar PPKM Disanksi di Jaksel

Selama periode 23 Agustus hingga 6 September 2021, Satpol PP Jakarta Selatan telah menindak 31 tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Level 3.

Monitoring dan penertiban tempat usaha akan terus kami lakukan

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, dari 31 tempat makan dan minum yang melanggar aturan PPKM tersebut, 22 diberi sanksi teguran tertulis, empat penutupan sementara 1x24 jam dan dua usaha penutupan sementara 3x24 jam, serta tiga dibubarkan.

"Monitoring dan penertiban tempat usaha akan terus kami lakukan," ucap Ujang, Selasa (7/9).

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 4 September 2021

Selain tempat usaha, lanjut Ujang, selama pemberlakuan PPKM pihaknya juga menindak 3.194 warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dari 3.194 pelanggar tertib masker tersebut, 12 orang dikenakan sanksi membayar denda administratif dengan total Rp 1,9 juta.

"Sebanyak 3.182 pelanggar tibmask disanksi kerja sosial membersihkan sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1751 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1113 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1107 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye956 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye916 personTiyo Surya Sakti