You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan Prokes Tempat Usaha di Pulau Kelapa
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan Prokes Tempat Usaha di Pulau Kelapa

Petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polri melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) tempat usaha di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, Kamis (9/9) malam.

Mencegah penyebaran COVID-19

Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, pengawasan dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap patuh prokes meski sudah ada pelonggaran-pelonggaran aktivitas.

"Dalam pengawasan prokes sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 ini dikerahkan 10 personel gabungan. Kami tidak mendapati adanya warga yang berkerumun atau melanggar aturan," ujarnya, Jumat (10/9).

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 9 September 2021

Menurutnya, pengawasan prokes tempat usaha dilakukan di lingkungan RT 04, 05  dan RT 07 di RW 04, Kelurahan Pulau Kelapa. Termasuk, di kawasan sekitar Dermaga Utama Pulau Kelapa.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk terus mematuhi prokes dan menaati aturan yang sudah ditetapkan. Kami minta pelaku usaha juga tidak segan mengingatkan konsumennya untuk patuh prokes," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2529 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1352 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye815 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik