You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Eks Kantor Kelurahan Mangga Besar Akan Dijadikan Gedung Serba Guna
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

April, Dua RS Tipe D di Jakbar Beroperasi

Dua puskesmas kecamatan di Jakarta Barat, yakni Puskesmas Kecamatan Kembangan dan Puskesmas Kecamatan Kalideres dialihfungsikan dan ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D. Rencananya, awal April mendatang dua RS tersebut siap beroperasi.

RS juga harus melayani instalasi gawat darurat yang beroperasi 24 jam. Setiap RS tipe D dilengkapi setidaknya 20-50 tempat tidur rawat inap

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Dewi Satiasari mengatakan, sejauh ini persiapan kedua RS tipe D tersebut berjalan baik dan sesuai prosedur. RS Tipe D tersebut disiapkan untuk melayani tindakan medis, farmasi, layanan keperawatan, kebidanan, penunjang klinik dan non klinik serta rawat inap.

“RS juga harus melayani instalasi gawat darurat yang beroperasi 24 jam. Setiap RS tipe D dilengkapi setidaknya 20-50 tempat tidur rawat inap,” katanya, Minggu (29/3).

5 Puskesmas di Jaktim Jadi RS Tipe D

Sementara, beberapa persyaratan lainnya seperti empat dokter spesialis, IGD, kamar operasi, dan kamar jenazah sedang dipersiapkan. Pihaknya berharap, dengan adanya RS tipe D pelayanan kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan.

“Selain itu juga untuk mendekatkan akses kesehatan kepada masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati