April, Dua RS Tipe D di Jakbar Beroperasi
Dua puskesmas kecamatan di Jakarta Barat, yakni Puskesmas Kecamatan Kembangan dan Puskesmas Kecamatan Kalideres dialihfungsikan dan ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D. Rencananya, awal April mendatang dua RS tersebut siap beroperasi.
RS juga harus melayani instalasi gawat darurat yang beroperasi 24 jam. Setiap RS tipe D dilengkapi setidaknya 20-50 tempat tidur rawat inap
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Dewi Satiasari mengatakan, sejauh ini persiapan kedua RS tipe D tersebut berjalan baik dan sesuai prosedur. RS Tipe D tersebut disiapkan untuk melayani tindakan medis, farmasi, layanan keperawatan, kebidanan, penunjang klinik dan non klinik serta rawat inap.
“RS juga harus melayani instalasi gawat darurat yang beroperasi 24 jam. Setiap RS tipe D dilengkapi setidaknya 20-50 tempat tidur rawat inap,” katanya, Minggu (29/3).
5 Puskesmas di Jaktim Jadi RS Tipe DSementara, beberapa persyaratan lainnya seperti empat dokter spesialis, IGD, kamar operasi, dan kamar jenazah sedang dipersiapkan. Pihaknya berharap, dengan adanya RS tipe D pelayanan kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan.
“Selain itu juga untuk mendekatkan akses kesehatan kepada masyarakat,” tandasnya.