You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Puskesmas Tanjung Priok Mulai Dipindah
Untuk memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada warganya, Pemprov DKI Jakarta mulai merehab total Puskesmas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rehab total dilakukan untuk meningkatkan fasilitas layanan puskesmas menjadi rumah sakit (RS) tipe D. .
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

November, 18 Puskesmas Diresmikan Jadi RS

Sebanyak 18 puskesmas di ibu kota akan segera berganti status menjadi rumah sakit (RS) tipe D. Rencananya, November mendatang, Pemprov DKI Jakarta akan meresmikan penggunaannya. Saat ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menunggu proses lelang jabatan direktur utama selesai.

Pergub yang mengatur perubahan puskesmas jadi rumah sakit sudah ada. Kami sekarang tinggal menunggu proses lelang untuk direktur utamanya

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, perubahan status tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 1024 tahun 2014. Hanya saja, proses lelang jabatan direktur utama (dirut) di 18 RS tersebut belum selesai. Nantinya, jabatan dirut itu akan dijabat oleh pejabat eselon 3B.

“Pergub yang mengatur perubahan puskesmas jadi rumah sakit sudah ada. Kami sekarang tinggal menunggu proses lelang untuk direktur utamanya. Kalau lelang sudah selesai dan direkturnya sudah ada, seluruhnya bulan November bisa kita launching perubahan puskesmas jadi rumah sakit itu,” ujar Dien Emmawati, Kamis (16/10).

Layanan Puskesmas Tanjung Priok Mulai Dipindah

Sejauh ini, persiapan perubahan status puskesmas ke RS sudah matang. Diantaranya sarana dan prasarana yang ada di 18 puskesmas. Pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DKI, 18 puskesmas yang akan berubah status menjadi RS tersebar di lima wilayah kota. Di Jakarta Pusat yakni Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Cempaka Putih, Kemayoran, Sawah Besar, dan Menteng. Di Jakarta Timur, Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Pasar Rebo, Ciracas. Jakarta Selatan, di Puskesmas Kecamatan Tebet, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pesanggrahan, dan Jagakarsa.

Sementara, di Jakarta Barat yakni di Puskesmas Kecamatan Kembangan dan Kalideres. Sedangkan di Jakarta Utara, Puskesmas Kecamatan Cilincing, Pademangan dan Koja.

Disebutkan Dien, banyak hal yang menjadi alasan perubahan status tersebut. Diantaranya, daerahnya yang sangat luas dan penduduk banyak. Kemudian terdapat daerah kumuh, yang akses menuju RS cukup sulit. Misalnya, di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, warga sebenarnya bisa berobat ke RSUD Koja. Namun, karena aksesnya sulit dan banyak resiko di jalan, maka Puskesmas Cilincing diubah menjadi rumah sakit.

Kemudian, karena membludaknya pasien di sejumlah puskesmas yang selama ini terjadi. Belum lagi karena banyaknya prestasi di puskesmas. Misalnya di Puskesmas Kramat Jati, yang selama ini selalu padat pasien.

Menurut Dien, seluruh fasilitas setara RS sudah tersedia. Seperti pelayanan penyakit DBD, diare, typoid dan sebagainya. Juga tersedia layanan rawat inap, operasi kecil dan IGD buka 24 jam. Kemudian, laboratorium, USG, dan rontgen.

Pihaknya, tambah Dien, berharap 18 puskesmas yang nanti berubah jadi RS ada pemerataaan dalam pelayanan kesehatan di RSUD yang ada di DKI Jakarta dan pasien tidak lagi tertumpuk di RSUD namun sudah bisa dilayani di RS tipe D.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye870 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye783 personBudhi Firmansyah Surapati