You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa Bubarkan Kerumaman Warga
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Bubarkan Kerumunan di Pulau Kelapa

Sebanyak 15 personel gabungan melakukan pengawasan implementasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan protokol kesehatan (Prokes) di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, Rabu (15/9) malam. Hasilnya, masih didapati adanya warga yang berkerumun sehingga langsung dibubarkan.

Mematuhi kebijakan PPKM Level 3 dan prokes

Kapala Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa, Adi Suliyono mengatakan, monitoring ini melibatkan personel gabungan dari unsur Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) serta Polri setempat.

"Kami melakukan patroli di lingkungan permukiman warga, dermaga dan tempat-tempat usaha untuk memastikan warga mematuhi kebijakan PPKM Level 3 dan prokes," ujarnya.

Langgar Batas Waktu Operasi, Kafe di Kalisari Ditutup

Adi menjelaskan, kepada pelaku usaha atau pemilik warung juga diedukasi untuk  menyediakan sarana cuci tangan dan menerapkan antrean jaga jarak untuk mengantisipasi kerumunan.

"Semoga dengan warga yang semakin tertib dan taat prokes, wilayah di Kepulauan Seribu bisa terus berstatus Zona Hijau COVID-19," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1817 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1078 personBudhi Firmansyah Surapati