You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa Bubarkan Kerumaman Warga
photo Suparni - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Bubarkan Kerumunan di Pulau Kelapa

Sebanyak 15 personel gabungan melakukan pengawasan implementasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan protokol kesehatan (Prokes) di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, Rabu (15/9) malam. Hasilnya, masih didapati adanya warga yang berkerumun sehingga langsung dibubarkan.

Mematuhi kebijakan PPKM Level 3 dan prokes

Kapala Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa, Adi Suliyono mengatakan, monitoring ini melibatkan personel gabungan dari unsur Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) serta Polri setempat.

"Kami melakukan patroli di lingkungan permukiman warga, dermaga dan tempat-tempat usaha untuk memastikan warga mematuhi kebijakan PPKM Level 3 dan prokes," ujarnya.

Langgar Batas Waktu Operasi, Kafe di Kalisari Ditutup

Adi menjelaskan, kepada pelaku usaha atau pemilik warung juga diedukasi untuk  menyediakan sarana cuci tangan dan menerapkan antrean jaga jarak untuk mengantisipasi kerumunan.

"Semoga dengan warga yang semakin tertib dan taat prokes, wilayah di Kepulauan Seribu bisa terus berstatus Zona Hijau COVID-19," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2030 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1070 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye818 personAldi Geri Lumban Tobing