You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
48 Pelanggar Disanksi Tidak Menggunakan Masker di Kecamatan Kemayoran
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

48 Pelanggar Tibmask di Jalan Landas Pacu Timur Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Hasilnya ada 48 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi

Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Andreas R Tamba mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Landas Pacu Timur, Kelurahan Kebon Kosong.

"Hasilnya ada 48 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi," ujar Andreas, Jumat (3/9).

56 Pelanggar Tibmask di Kalideres Ditindak

Menurutnya, para pelanggar diberikan pilihan untuk membayar denda sebesar Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum selama 60 menit.

Dikatakan Andreas, pihaknya mengerahkan 20 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya.

Dia juga berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran  COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3675 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1076 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye930 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye918 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye905 personNurito