You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
48 Pelanggar Disanksi Tidak Menggunakan Masker di Kecamatan Kemayoran
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

48 Pelanggar Tibmask di Jalan Landas Pacu Timur Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Hasilnya ada 48 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi

Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Andreas R Tamba mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Landas Pacu Timur, Kelurahan Kebon Kosong.

"Hasilnya ada 48 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi," ujar Andreas, Jumat (3/9).

56 Pelanggar Tibmask di Kalideres Ditindak

Menurutnya, para pelanggar diberikan pilihan untuk membayar denda sebesar Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum selama 60 menit.

Dikatakan Andreas, pihaknya mengerahkan 20 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya.

Dia juga berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran  COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2477 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1301 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1044 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye871 personDessy Suciati