You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
56 Pelanggar Ditindak di Kalideres
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

56 Pelanggar Tibmask di Kalideres Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Hasilnya ada 56 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi

Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Selvi Rahmawati mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Peta Barat, Kelurahan Pegadungan dan Jalan Citra VII, Kelurahan Kalideres.

"Hasilnya ada 56 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi," ujar Selvi, Jumat (3/9).

22 Pelanggar Tibmask di Pegadungan Ditindak

Menurutnya, dari jumlah itu, sebanyak 45 pelanggar tersebut dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan dan membersihkan fasilitas umum serta 11 pelanggar lainnya dijatuhi sanksi denda administrasi hingga terkumpul Rp 1.050.000.

Dikatakan Selvi, pihaknya mengerahkan 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya.

Selvi juga berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1851 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1792 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1659 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik