You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Akan Revitalisasi Sentra Flora dan Fauna Semanan
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sentra Flora dan Fauna Semanan Bakal Direvitalisasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan merevitalisasi Sentra Flora dan Fauna (Flona) Semanan, Jalan H. Asenih RT 03/03, Kelurahan Semanan, Kalideres, mulai tahun depan.

Rencana awalnya revitalisasi dilakukan tahun ini. Tapi karena pandemi COVID-19, ditunda tahun depan

Guna mematangkan rencana tersebut, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, Jumat (17/9) meninjau lokasi Sentra Flona Semanan. Menurutnya, revitalisasi kawasan ini penting dilakukan untuk menarik minat masyarakat berkunjung dan berwisata.

"Rencana awalnya revitalisasi dilakukan tahun ini. Tapi karena pandemi COVID-19, ditunda tahun depan," ujarnya.

Penataan Kawasan Stasiun Tebet Rampung

Iin mengungkapkan, nantinya kios penjualan produk perikanan, peternakan, pertanian, serta berbagai jenis tanaman hias, dan buah produktif dan lainnya akan ditata lebih rapi. Begitu pula dengan berbagai fasilitas serta sarana prasarananya akan dibuat lebih indah, aman dan nyaman bagi pengunjung.

"Sentra Flona Semanan ini akan didesain jadi lokasi unggulan wisata edukasi di Jakarta Barat. Diharapkan ini akan berimbas pada peningkatan perekonomian pedagang di sini," tuturnya.

Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Iwan Indriyanto menjelaskan, Sentra Flora dan Fauna Semanan yang luasnya 3,2 hektar memiliki 76 unit kios. Rinciannya, 15 kios untuk peternakan, 46 untuk pertanian dan 15 untuk perikanan.

Dia mengungkapkan, Sentra Flona yang dibangun pada 2014 ini sekarang kondisi bangunannya banyak yang mengalami kerusakan.

“Nanti akan ada taman untuk pengunjung berjalan-jalan. Kios pedagang juga akan ditambah,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1658 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1647 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1549 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik