You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah di Permukiman Warga Jalan Lagoa Kanal
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kebakaran di Jalan Lagoa Kanal Berhasil Dipadamkan

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan api yang membakar sekitar 30 rumah di Jalan Lagoa Kanal, RT 08, RT 09 dan RT 10 RW 02, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mengerahkan 19 unit mobil pemadam

Kepala Seksi Operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid mengatakan, terjadinya kebakaran dilaporkan warga sekitar pukul 10.40 WIB dengan kondisi api sudah membesar.

"Usai menerima laporan, kami mengerahkan 19 unit mobil pemadam dengan 95 personel untuk memadamkan api," ujarnya, Kamis (7/10).

Kebakaran di Jalan Cilincing Bakti Berhasil Dipadamkan

Menurutnya, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar 2,5 jam kemudian dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.

"Hingga pukul 14.00 WIB proses pendinginan masih berlangsung. Untuk penyebab kebakaran belum dapat dipastikan karena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," terangnya.

Ia menambahkan, warga korban kebakaran saat ini mengungsi di Masjid Jami Al-Izzah di Kompleks Arhanud TNI AD.

"Untuk dapur umum didirikan di halaman Masjid Hidayatush Sholihin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28662 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1889 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1717 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1200 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri