You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.712 Pelanggar PPKM di Jaktim Disanksi
photo Doc - Beritajakarta.id

1.712 Pelanggar Prokes di Jaktim Disanksi

Selama 5 hingga 12 Oktober 2021, jajaran Satpol PP Jakarta Timur telah menindak 1.712 pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Kami terus melakukan pengawasan selama PPKM

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, dari 1.712 pelanggar tersebut yang dikenai sanksi sosial sebanyak 1.710 orang dan dua dikenai sanksi denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu.

Wali Kota Jaktim Bagikan Nasi Boks ke Pedagang di Pulogebang

"Uang denda dari pelanggar langsung dimasukkan ke kas daerah melalui rekening Bank DKI," tuturnya, Rabu (13/10).

Selain menindak pelanggar perorangan, sambung Budi, pihaknya juga memberikan teguran tertulis terhadap 37 tempat usaha kuliner dan 26 tempat usaha lainnya, karena beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan.    

"Kami juga menutup paksa dan membubarkan orang yang berkerumun di dua tempat usaha makanan dan minuman," lanjut Budi.

Ditambahkan Budi, dalam pengawasan PPKM ini pihaknya bersama Sudin Disnakertrans dan Energi Jakarta Timur juga mendatangi 442 perkantoran. Dari jumlah itu, ada lima kantor yang mendapatkan teguran tertulis.

"Kami terus melakukan pengawasan selama PPKM, jika melanggar kami akan memberikan sanksi tegas,” tutup Budi.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye5177 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1134 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1032 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved