You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Pelanggar Ditertibkan Dalam Giat Tibmask di Jalan Daan Mogot
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

28 Pelanggar Tibmask di Jl Daan Mogot Disanksi

Ini untuk memberikan efek jera

Sebanyak 28 pelanggar disanksi petugas gabungan Satpol PP, Sudinhub dan Kepolisian dalam giat tertib masker yang dilaksanakan di Jalan Daan Mogot, tepatnya di Pos Lantas, Kelurahan Kalideres, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (19/10).

21 Pelanggar Tibmask di Pasar Warakas Disanksi Sosial

Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Selvi Rachmawati mengatakan, dari 28 pelanggar ini, 17 orang dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah di kawasan itu dan 11 membayar denda administrasi dengan total Rp 1.050.000.

"Ini untuk memberikan efek jera agar warga selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah," tuturnya.

Menurut Selvi, pihaknya akan terus melakukan penertiban guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Giat tibmask kami lakukan dalam rangka penerapan disiplin masyarakat di masa PPKM akan penggunaan masker demi penanganan Covid-19," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.461 Penumpang Tiba di Terminal Terpadu Pulogebang

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1804 personNurito
  2. Personel Gabungan Gelar AKMP di RW 02 Kebon Pala

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1801 personNurito
  3. Gerimis Basahi Sebagian Jakarta Siang Ini

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1797 personAnita Karyati
  4. 42.878 Wisatawan Kunjungi Kawasan Monas

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1773 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Libur Panjang, Ancol Disambangi 130.000 Wisatawan

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1727 personAnita Karyati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved