You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Monev Badan Publik KI, Tiga RSUD Terbaik Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

Tiga RSUD Terbaik Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi dalam Monev Badan Publik 2021

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, RSUD Budhi Asih dan RSK Duren Sawit terpilih menjadi yang terbaik dalam tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) Badan Publik 2021 Kategori RSUD yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta.

KI DKI berharap, monev ini menjadi ajang peningkatan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab sesuai UU KIP 14/2008

Direktur dan tim pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) RSUD ex officio humas dan pemasaran memaparkan pengelolaan informasi publik yang dikelola sesuai amanat UU KIP 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menjelaskan, presentasi durasi 60 menit menayangkan kegiatan implementasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik dengan inovasi yang dapat diakses masyarakat dalam memperoleh layanan di RSUD di Provinsi DKI Jakarta.

KI DKI Edukasi Keterbukaan Informasi di Enam Badan Publik

"Paparan tersebut disampaikan Direktur RSKD Duren Sawit, Theryoto; Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSUD Budhi Asih, Reggy; dan Direktur RUD Pasar Minggu, Yudhi Amiarno," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Rabu (20/10).

Harry mengatakan, peran strategis RSUD sebagai garda terdepan sangat penting dalam kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama di saat pandemi COVID-19. Informasi Publik yang dikelola RSUD terdiri dari tiga komponen, yakni informasi wajib disediakan setiap saat, berkala, dan serta merta.

"Yang ikut dalam monev tujuh RSUD yakni RSUD Tarakan, Budhi Asih, Pasar Minggu, Pasar Rebo, Duren Sawit, Cengkareng, dan Koja," sambungnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, pengintegrasian dan pengelolaan RSUD/RSKD secara fungsional di bawah koordinasi, pengawasan, dan pengendalian, serta evaluasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

"KI DKI berharap, monev ini menjadi ajang peningkatan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab sesuai UU KIP 14/2008," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6737 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye5975 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1365 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1247 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1168 personAldi Geri Lumban Tobing