You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 44 Kendaraan Terjaring Razia
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 44 Kendaraan Terjaring Razia

Razia kendaraan yang parkir sembarangan kembali digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Senin (30/3). Hasilnya, 44 kendaraan dikenai sanksi mulai dari tilang, cabut pentil, hingga diderek.  

Kita rutin melakukan razia parkir liar namun faktanya seperti ini. Masyarakat tidak jera juga. Buktinya mereka melanggar di lokasi yang rutin dilakukan penertiban

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, Dari 44 kendaraan yang ditindak di antaranya 4 kendaraan diderek, 8 ditilang, 21 mobil dan 11 sepeda motor dicabut pentil.

"Kita rutin melakukan razia parkir liar namun faktanya seperti ini. Masyarakat tidak jera juga. Buktinya mereka melanggar di lokasi yang rutin dilakukan penertiban," ujar Bernad, Senin (30/3).

Sudinhub Jakut Derek 367 Kendaraan

Razia parkir liar digelar di kawasan Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman, Jl Jatinegara Timur, Jl Bekasi Timur dan Jl Otista Raya. Salah satu kendaraan yang ditilang adalah Metromini P124 jurusan Cibinong-Kampung Melayu. Bus bernopol B 7424 WB ini ditilang karena tak memiliki izin operasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6200 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3812 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3058 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2969 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer