You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 44 Kendaraan Terjaring Razia
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 44 Kendaraan Terjaring Razia

Razia kendaraan yang parkir sembarangan kembali digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Senin (30/3). Hasilnya, 44 kendaraan dikenai sanksi mulai dari tilang, cabut pentil, hingga diderek.  

Kita rutin melakukan razia parkir liar namun faktanya seperti ini. Masyarakat tidak jera juga. Buktinya mereka melanggar di lokasi yang rutin dilakukan penertiban

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, Dari 44 kendaraan yang ditindak di antaranya 4 kendaraan diderek, 8 ditilang, 21 mobil dan 11 sepeda motor dicabut pentil.

"Kita rutin melakukan razia parkir liar namun faktanya seperti ini. Masyarakat tidak jera juga. Buktinya mereka melanggar di lokasi yang rutin dilakukan penertiban," ujar Bernad, Senin (30/3).

Sudinhub Jakut Derek 367 Kendaraan

Razia parkir liar digelar di kawasan Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman, Jl Jatinegara Timur, Jl Bekasi Timur dan Jl Otista Raya. Salah satu kendaraan yang ditilang adalah Metromini P124 jurusan Cibinong-Kampung Melayu. Bus bernopol B 7424 WB ini ditilang karena tak memiliki izin operasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye898 personFakhrizal Fakhri