You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 44 Kendaraan Terjaring Razia
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 44 Kendaraan Terjaring Razia

Razia kendaraan yang parkir sembarangan kembali digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Senin (30/3). Hasilnya, 44 kendaraan dikenai sanksi mulai dari tilang, cabut pentil, hingga diderek.  

Kita rutin melakukan razia parkir liar namun faktanya seperti ini. Masyarakat tidak jera juga. Buktinya mereka melanggar di lokasi yang rutin dilakukan penertiban

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, Dari 44 kendaraan yang ditindak di antaranya 4 kendaraan diderek, 8 ditilang, 21 mobil dan 11 sepeda motor dicabut pentil.

"Kita rutin melakukan razia parkir liar namun faktanya seperti ini. Masyarakat tidak jera juga. Buktinya mereka melanggar di lokasi yang rutin dilakukan penertiban," ujar Bernad, Senin (30/3).

Sudinhub Jakut Derek 367 Kendaraan

Razia parkir liar digelar di kawasan Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman, Jl Jatinegara Timur, Jl Bekasi Timur dan Jl Otista Raya. Salah satu kendaraan yang ditilang adalah Metromini P124 jurusan Cibinong-Kampung Melayu. Bus bernopol B 7424 WB ini ditilang karena tak memiliki izin operasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close