You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 44 Kendaraan Terjaring Razia
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 44 Kendaraan Terjaring Razia

Razia kendaraan yang parkir sembarangan kembali digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Senin (30/3). Hasilnya, 44 kendaraan dikenai sanksi mulai dari tilang, cabut pentil, hingga diderek.  

Kita rutin melakukan razia parkir liar namun faktanya seperti ini. Masyarakat tidak jera juga. Buktinya mereka melanggar di lokasi yang rutin dilakukan penertiban

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, Dari 44 kendaraan yang ditindak di antaranya 4 kendaraan diderek, 8 ditilang, 21 mobil dan 11 sepeda motor dicabut pentil.

"Kita rutin melakukan razia parkir liar namun faktanya seperti ini. Masyarakat tidak jera juga. Buktinya mereka melanggar di lokasi yang rutin dilakukan penertiban," ujar Bernad, Senin (30/3).

Sudinhub Jakut Derek 367 Kendaraan

Razia parkir liar digelar di kawasan Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman, Jl Jatinegara Timur, Jl Bekasi Timur dan Jl Otista Raya. Salah satu kendaraan yang ditilang adalah Metromini P124 jurusan Cibinong-Kampung Melayu. Bus bernopol B 7424 WB ini ditilang karena tak memiliki izin operasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6728 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3547 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye2631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1670 personFolmer