You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4.396 mulut air di Jakarta Pusat sudah Dibersihkan dan Diperbaiki
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

4.396 Titik Tali Air di Jakpus Telah Dibersihkan dan Diperbaiki

Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Pusat telah memperbaiki dan membersihkan sebanyak 4.396 titik mulut air dan tali air terhitung sejak Januari hingga Oktober 2021. Dengan kegiatan tersebut diharapkan bisa mempercepat aliran air menuju saluran air sehingga bisa mencegah timbulnya genangan saat hujan deras.

Kerusakan tali air dan mulut air umumnya karena faktor usia

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Pusat, Yudha Catur Suhartanto mengatakan, ribuan titik mulut air dan tali air tersebut tersebar di 269 ruas jalan di delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat.

"Kami lakukan perbaikan dan membersihkan mulut air dan tali air menindaklanjuti hasil monitoring lapangan petugas maupun lapora dari masyarakat," ujar Yudha, Jumat (22/10).

92.317 Titik Tali Air di Jakarta Dibersihkan

Menurutnya, endapan tanah, sampah plastik, botol air mineral dan daun kering banyak ditemukan berada di dalam mulut air. Hal tersebut yang menyebabkan penyumbatan pada mulut air dan tali air. Karena itu, pembersihan mulut air dan tali air masih terus dilakukan terlebih saat ini sudah mulai memasuki musim hujan.

"Kerusakan tali air dan mulut air umumnya karena faktor usia. Perbaikan masih akan terus dilakukan karena masih ada 500 titik lagi yang harus dikerjakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3013 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2937 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2921 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2876 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2679 personAldi Geri Lumban Tobing