You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Melantik 57 Pramuka Garuda Kwarcab Gerakan Pramuka Jakarta Utara
photo Suparni - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakarta Utara Kukuhkan 57 Anggota Pramuka Garuda

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengukuhkan 57 anggota Pramuka Garuda untuk jenjang Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Proses pengukuhan berlangsung di Gedung Sanggar Pramuka Jakarta Utara, Jalan Kebantenan 1, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing.

Pramuka teladan dan terbaik

Ali mengatakan, di hari yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini mudah-mudahan bisa menjadi hari kebangkitan bagi pemuda, khususnya pramuka yang baru saja dilantik untuk dapat mewarisi semangat Sumpah Pemuda.

"Semoga mereka yang dikukuhkan bisa menjadi pramuka teladan dan terbaik di lingkungannya dengan harapan bisa membawa kaum milenial ikut dalam kegiatan-kegiatan positif seperti ini," ujarnya, Kamis (28/10).

Puluhan Anak dan Pelajar di Jakut Diedukasi Pertanian Perkotaan

Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jakarta Utara, Budi Sulistiyono menambahkan, anggota Pramuka Garuda yang dilantik hari ini merupakan anggota pramuka yang dinilai berprestasi dan memiliki keteladanan serta berkompetensi di bidangnya.

"Saya minta mereka bisa mengajak anggota pramuka yang lain untuk menjadi teladan baik di sekolah maupun di lingkungan mereka tinggal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11398 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1348 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1294 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye994 personBudhi Firmansyah Surapati