You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 38 Pelanggar Tertib Masker di Jalan Sungai Landak Disanksi Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

38 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Sungai Landak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, melakukan operasi tertib masker di Jalan Sungai Landak, Kelurahan Cilincing. Hasilnya, didapati 38 orang yang melanggar aturan penggunaan masker.

Prokes masih tetap wajib dipatuhi

Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Andrian Polma mengatakan, pengawasan protokol kesehatan (prokes) di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 ini untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi belum hilang.

"Prokes masih tetap wajib dipatuhi. Seluruh pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu fasilitas umum menggunakan rompi khusus sebagai upaya memberikan efek jera," ujarnya, Rabu (3/11).

109 Pelanggar Tibmask di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

Menurutnya, dalam operasi tertib masker tersebut dikerahkan sebanyak 10 personel Satpol PP dibantu jajaran Polsek Cilincing.

"Operasi tertib masker diadakan mulai pukul 09.00 sampai 12.00. Semoga warga terus menyadari pentingnya menggunakan masker untuk mencegah tertular atau menularkan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2033 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1073 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye967 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye902 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing