You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 38 Pelanggar Tertib Masker di Jalan Sungai Landak Disanksi Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

38 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Sungai Landak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, melakukan operasi tertib masker di Jalan Sungai Landak, Kelurahan Cilincing. Hasilnya, didapati 38 orang yang melanggar aturan penggunaan masker.

Prokes masih tetap wajib dipatuhi

Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Andrian Polma mengatakan, pengawasan protokol kesehatan (prokes) di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 ini untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi belum hilang.

"Prokes masih tetap wajib dipatuhi. Seluruh pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu fasilitas umum menggunakan rompi khusus sebagai upaya memberikan efek jera," ujarnya, Rabu (3/11).

109 Pelanggar Tibmask di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

Menurutnya, dalam operasi tertib masker tersebut dikerahkan sebanyak 10 personel Satpol PP dibantu jajaran Polsek Cilincing.

"Operasi tertib masker diadakan mulai pukul 09.00 sampai 12.00. Semoga warga terus menyadari pentingnya menggunakan masker untuk mencegah tertular atau menularkan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6807 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1423 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1377 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1278 personAldi Geri Lumban Tobing