You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 38 Pelanggar Tertib Masker di Jalan Sungai Landak Disanksi Sosial
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

38 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Sungai Landak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, melakukan operasi tertib masker di Jalan Sungai Landak, Kelurahan Cilincing. Hasilnya, didapati 38 orang yang melanggar aturan penggunaan masker.

Prokes masih tetap wajib dipatuhi

Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Andrian Polma mengatakan, pengawasan protokol kesehatan (prokes) di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 ini untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi belum hilang.

"Prokes masih tetap wajib dipatuhi. Seluruh pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu fasilitas umum menggunakan rompi khusus sebagai upaya memberikan efek jera," ujarnya, Rabu (3/11).

109 Pelanggar Tibmask di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

Menurutnya, dalam operasi tertib masker tersebut dikerahkan sebanyak 10 personel Satpol PP dibantu jajaran Polsek Cilincing.

"Operasi tertib masker diadakan mulai pukul 09.00 sampai 12.00. Semoga warga terus menyadari pentingnya menggunakan masker untuk mencegah tertular atau menularkan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1312 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1184 personDessy Suciati
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye782 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye758 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye736 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik