You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas
photo Suparni - Beritajakarta.id

22 Pelanggar Tertib Masker di Jalan Warakas I Disanksi Sosial

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara menggelar operasi tertib masker di Jalan Warakas I Kelurahan Warakas. Hasilnya, didapati 22 orang yang melanggar aturan penggunaan masker di masa pandemi COVID-19.

Jangan sampai lengah 

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di area publik tersebut langsung diberikan sanksi untuk memberikan efek jera.

"Mereka menjalani sanksi sosial membersihkan area Pasar Warakas menggunakan rompi khusus," ujarnya, Kamis (4/11).

10 Pelanggar Tibmask di Gropet Disanksi Kerja Sosial

Evita menjelaskan, dalam operasi tertib masker tersebut dikerahkan 11 personel Satpol PP dari tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Kita minta warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meskipun saat ini kasus COVID-19 semakin berkurang, jangan sampai lengah meskipun Jakarta sudah PPKM Level 1," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6241 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3826 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3098 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2979 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1599 personFolmer