You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

22 Pelanggar Tertib Masker di Jalan Warakas I Disanksi Sosial

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara menggelar operasi tertib masker di Jalan Warakas I Kelurahan Warakas. Hasilnya, didapati 22 orang yang melanggar aturan penggunaan masker di masa pandemi COVID-19.

Jangan sampai lengah 

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di area publik tersebut langsung diberikan sanksi untuk memberikan efek jera.

"Mereka menjalani sanksi sosial membersihkan area Pasar Warakas menggunakan rompi khusus," ujarnya, Kamis (4/11).

10 Pelanggar Tibmask di Gropet Disanksi Kerja Sosial

Evita menjelaskan, dalam operasi tertib masker tersebut dikerahkan 11 personel Satpol PP dari tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Kita minta warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meskipun saat ini kasus COVID-19 semakin berkurang, jangan sampai lengah meskipun Jakarta sudah PPKM Level 1," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1573 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1573 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye945 personAnita Karyati