Kendaraan Roda Empat Ikuti Uji Emisi Meningkat
Kendaraan roda empat yang melakukan uji emisi mengalami peningkatan sejak digencarkan sosialisasi pentingnya uji emisi. Sebelumnya, rata-rata per hari hanya 300-400 kendaraan roda empat mengikuti uji emisi, namun saat ini bisa mencapai 2.000-3.000 lebih setiap harinya.
Ada peningkatan signifikan pada 1 dan 2 November 2021
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, tercatat sebanyak 19.502 kendaraan roda empat melakukan uji emisi dalam periode 26 Oktober sampai 2 November 2021.
Wajib Uji Emisi, Upaya Turunkan Polusi Udara Jakarta
"Ada peningkatan signifikan pada 1 dan 2 November 2021, sebanyak 9.664 kendaraan roda empat melakukan uji emisi dalam dua hari itu," ujarnya, Selasa (9/11).
Asep Kuswanto menyampaikan apresiasi bagi warga pemilik kendaraan yang ikut berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
"Terima kasih telah ikut peduli terhadap lingkungan, meminimalisir terjadinya polusi udara dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik," terangnya.
Ia menambahkan, saat ini terdapat 250 penyelenggara uji emisi kendaraan roda empat dan 15 penyelenggara uji emisi kendaraan roda dua yang siap memberikan layanan.
"Jumlah ini akan terus bertambah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) mempermudah perizinannya. Sehingga, diharapkan ekosistem uji emisi terbentuk dan masyarakat dapat memilih melakukan uji emisi di dekat tempat tinggalnya,” tandasnya.