You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Amarta: Kebijakan Anies di Kampung Akuarium Brilian
....
photo doc - Beritajakarta.id

Ketua Amarta: Kebijakan Anies di Kampung Akuarium Brilian

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuat Kampung Susun Akuarium sangat brilian.

Menciptakan kebersamaan

Menurutnya, Anies telah berhasil membuat kawasan yang tadinya kumuh menjadi kawasan hunian yang nyaman serta bersih sebagai tempat tinggal.

"Tidak kalah penting, Kampung Susun Akuarium ini memberikan kesetaraan dan keadilan bagi warga, terutama anak-anak di sana untuk bertumbuh kembang dengan baik," ujarnya, Jumat (12/11).

Gubernur Anies Dorong Fungsi Koperasi Dalam Pengelolaan Kampung Susun di Jakarta

Rico menjelaskan, kebijakan Anies dalam melakukan penataan di Kampung Susun Akuarium bisa menjadi role model di wilayah-wilayah lain di Indonesia, terutama di kota-kota besar yang menghadapi permasalahan hunian karena semakin terbatasnya lahan.

"Penamaan kampung ini juga sangat filosofis dan menjadi kearifan lokal yang memang sudah sepatutnya kita lestarikan. Kampung Susun Akuarium ini menjadi kampung susun pertama di Jakarta," terangnya.

Tidak kalah penting, lanjut Rico, pengelolaan Kampung Susun Akuarium dikelola melalui koperasi yakni, Koperasi Akuarium Bangkit. Koperasi sebagaimana disampaikan salah satu founding fathers, Bung Hatta, merupakan sokoguru perekonomian, menjadi tiang utama yang semestinya dapat bertumbuh tidak hanya di desa-desa tapi di perkotaan.

Ia menambahkan, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Koperasi Indonesia 2021, pada 22 Oktober lalu, Anies menyampaikan komitmen mendukung fungsi koperasi untuk mengelola dan mengatur kegiatan perekonomian yang ada di setiap kampung susun di Jakarta.

 "Melalu koperasi ini warga diajak bertanggungjawab terhadap hunian dan lingkungannya. Mereka dipacu menciptakan kebersamaan, saling peduli," ungkapnya.

Menurutnya, melalui skema koperasi tersebut, maka bangunan kampung susun tetap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, tapi Pemprov DKI tidak berurusan langsung dengan masing-masing rumah.

"Pemprov DKI hanya berurusan dengan koperasi yang anggotanya seluruh penghuni rumah susun. Melalui koperasi ini ada semangat kemajuan dan kebahagiaan bersama dengan filosofi dari warga untuk warga. Inilah kecerdasan Pak Anies, sangat brilian," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 17 Agustus 2021, tepat setahun sejak peletakan batu pertama, Pembangunan Tahap 1 Kampung Susun Akuarium rampung dan diresmikan penggunaannya oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Bangunan Kampung Susun Akuarium terdiri dari dua blok dengan lima lantai yang terdiri dari 107 unit hunian. Pembangunan Kampung Susun Akuarium dilaksanakan melalui dana kewajiban pengembang sesuai Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1781 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik