You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Personel Gabungan Bersihkan Tugu Elang Bondol dan Salak Condet di Tol JORR
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tugu Elang Bondol dan Salak Condet di Tol JORR Dibersihkan

Puluhan personel gabungan dari unsur Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat), Sudin Perhubungan, Biro Tata Pemerintahan hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan Tugu Elang Bondol dan Salak Condet yang menjadi maskot Jakarta di jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), perbatasan Bekasi dan Jakarta.

Ada sekitar 30 personel yang dilibatkan

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, aksi bersih-bersih tugu yang ada di perbatasan wilayah ini dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat melalui aplikasi CRM.

"Ada sekitar 30 personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini. Kami cabuti rumput-rumput yang tumbuh di tugu setinggi kurang lebih tujuh meter itu, tanah-tanah juga kita bersihkan," ujarnya, Rabu (17/11).

65 personel Sudin Gulkarmat Jaktim Atasi Kebakaran di Kelurahan Gedong

Menurutnya, satu unit mobil pemadam turut dikerahkan untuk menyemprot kotoran-kotoran pada bagian maupun area tugu.

"Kami ingin ikon Jakarta Elang Bondol dan Salak Condet ini juga semakin dikenal masyarakat, terutama pengendara yang melintas di ruas jalan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11116 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati