You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Prokes Tempat Usaha di Kelurahan Sunter Agung Tidak Ditemukan Pelanggaran
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Prokes di Tanjung Priok Tak Temukan Pelanggaran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara kembali menggiatkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) pada operasional tempat usaha dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, Minggu (21/11). Hasilnya, tidak ditemui adanya pelanggaran.

Tertib mengikuti dan melaksanakan aturan

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap delapan tempat usaha masing-masing yakni, satu tempat hiburan karaoke, satu kantor jasa pengiriman barang (ekspedisi), dua rumah makan, satu toko roti, satu toko aksesoris hewan peliharaan dan dua kedai kopi (kafe).

"Kami tidak menemukan adanya pelanggaran, delapan tempat usaha yang kita monitoring tertib mengikuti dan melaksanakan aturan dengan menyediakan sarana prasarana pendukung prokes bagi pengunjung," ujarnya, Minggu (21/11).

Kerumunan di Danau Sunter Dibubarkan

Menurutnya, dalam pengawasan prokes tersebut dikerahkan sebanyak 12 personel yang terdiri dari anggota Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok dan Kelurahan Sunter Agung.

"Kami meminta masyarakat dan tempat usah terus mematuhi prokes karena pandemi belum berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6298 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1920 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1794 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati