You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Prokes Tempat Usaha di Kelurahan Sunter Agung Tidak Ditemukan Pelanggaran
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Prokes di Tanjung Priok Tak Temukan Pelanggaran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara kembali menggiatkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) pada operasional tempat usaha dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, Minggu (21/11). Hasilnya, tidak ditemui adanya pelanggaran.

Tertib mengikuti dan melaksanakan aturan

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap delapan tempat usaha masing-masing yakni, satu tempat hiburan karaoke, satu kantor jasa pengiriman barang (ekspedisi), dua rumah makan, satu toko roti, satu toko aksesoris hewan peliharaan dan dua kedai kopi (kafe).

"Kami tidak menemukan adanya pelanggaran, delapan tempat usaha yang kita monitoring tertib mengikuti dan melaksanakan aturan dengan menyediakan sarana prasarana pendukung prokes bagi pengunjung," ujarnya, Minggu (21/11).

Kerumunan di Danau Sunter Dibubarkan

Menurutnya, dalam pengawasan prokes tersebut dikerahkan sebanyak 12 personel yang terdiri dari anggota Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok dan Kelurahan Sunter Agung.

"Kami meminta masyarakat dan tempat usah terus mematuhi prokes karena pandemi belum berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik