You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Bangun Kolam Olakan di RT 02/03 Pulau Untung Jawa
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kolam Olakan Dibuat di Kawasan RPTRA Amiterdam

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu membangun kolam olakan di kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amiterdam, RT 02/03, Kelurahan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Melalui kolam olakan ini rob dapat ditanggulangi

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu, Hendri mengatakan, kolam olakan dibuat untuk mengatasi air laut pasang (rob) di wilayah RT 02/03, sekitar RPTRA dan lapangan futsal.

"Melalui kolam olakan ini rob dapat ditanggulangi, air pasang ke lingkungan akan dialirkan ke manhole menuju kolam olakan yang nantinya akan dipompa kembali ke laut saat air surut," ujarnya, Selasa (23/11).

Pengosongan Kolam Olakan Antisipasi Genangan di Kelapa Gading

Menurutnya, kolam olakan dibuat berukuran panjang 2,5 meter, lebar 2 meter dengan kedalaman 50 sentimeter. Kolam olakan ini juga dilengkapi dengan bak kontrol berukuran panjang 60 sentimeter, lebar 90 sentimeter dan berkedalaman 50 sentimeter.

"Bak kontrol ini juga berfungsi menahan sampah agar tidak masuk ke kolam olakan," terangnya.

Ia menambahkan, untuk pembuatan kolam olakan dan bak kontrol tersebut dikerahkan sebanyak 10 personel.

"Pengerjaan sudah dimulai sejak 16 November 2021 dan ditargetkan rampung akhir bulan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11111 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati