You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 14 Desember 2021
....
photo doc - Beritajakarta.id

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 14 Desember 2021

Pemerintah Provinsi  (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T,  vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Seminggu terakhir ada 96.182 orang dites PCR

Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 11.500 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.130 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 20 positif dan 10.110 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 46.906 orang dites, dengan hasil 2 positif dan 46.904 negatif. 

Antisipasi Penyebaran COVID, Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru Bikin Aplikasi SIKAWAI

Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. "Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 96.182 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 710.864 per sejuta penduduk," terang Dwi, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta. 

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 6 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 222 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 864.426 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR. 

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 850.621 dengan tingkat kesembuhan 98,4%, dan total 13.583 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 0,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,4%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. 

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 11.161.525 orang (124,8%), dengan proporsi 67% merupakan warga ber-KTP DKI dan 33% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 5.492 orang. Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 9.165.877 orang (102,5%), dengan proporsi 71% merupakan warga ber-KTP DKI dan 29% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 10.283 orang. 

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta terus menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19. Hingga 12 Desember 2021, dari 140 RS yang merawat COVID-19, untuk tempat tidur isolasi sejumlah 4.114, persentase keterisiannya sebesar 4% dengan total pasien isolasi sebanyak 151 orang. Sedangkan, untuk tempat tidur ICU sejumlah 665, persentase keterisiannya sebesar 4% dengan total pasien ICU sebanyak 27 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PPKM lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha. 

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 13 Desember 2021, telah dilakukan penertiban operasi masker dengan total denda sebesar Rp 1.900.000. Serta, 2 tempat makan dan minum yang dihentikan sementara. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. 

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih. 

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2699 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2502 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2376 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2371 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2251 personTP Moan Simanjuntak