You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Gedung Berlantai Lima di Jatinegara
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tujuh Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Gedung Perkantoran di Jatinegara

Tujuh unit mobil pemadam berikut 35 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, berhasil mengatasi kebakaran gedung perkantoran berlantai lima di Jl DI Panjaitan No.138, RT 15/02, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jumat (17/12).

Dalam waktu sekitar 25 menit api berhasil dipadamkan petugas

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur,  Gatot  Sulaeman mengatakan, kebakaran yang menimpa gedung milik PT MAN ini terjadi di lantai lima. Di lantai seluas 3 x 3 meter persegi tersebut terdapat gudang penyimpanan alat kosmetik, kardus dan kertas.

Petugas Gulkarmat Jaktim Evakuasi Wanita Terjebak Dalam Lift

"Petugas bergerak cepat melakukan penanganan, sehingga api tidak sampai merembet ke lantai lainnya,"ujar Gatot.

Menurut Gatot, awal peristiwa kebakaran ini diketahui saat karyawan yang sedang bekerja menumpuk kardus dan kertas-kertas tiba-tiba melihat  kepulan asap dan disusul penyalaan api di ruang lantai lima gedung tersebut.  

"Dalam waktu sekitar 25 menit api berhasil dipadamkan petugas. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran ini," ucap Gatot.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Kerugian materi yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2706 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1765 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1265 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1034 personFolmer