Tujuh Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Gedung Perkantoran di Jatinegara
Tujuh unit mobil pemadam berikut 35 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, berhasil mengatasi kebakaran gedung perkantoran berlantai lima di Jl DI Panjaitan No.138, RT 15/02, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jumat (17/12).
Dalam waktu sekitar 25 menit api berhasil dipadamkan petugas
Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran yang menimpa gedung milik PT MAN ini terjadi di lantai lima. Di lantai seluas 3 x 3 meter persegi tersebut terdapat gudang penyimpanan alat kosmetik, kardus dan kertas.
Petugas Gulkarmat Jaktim Evakuasi Wanita Terjebak Dalam Lift
"Petugas bergerak cepat melakukan penanganan, sehingga api tidak sampai merembet ke lantai lainnya,"ujar Gatot.
Menurut Gatot, awal peristiwa kebakaran ini diketahui saat karyawan yang sedang bekerja menumpuk kardus dan kertas-kertas tiba-tiba melihat kepulan asap dan disusul penyalaan api di ruang lantai lima gedung tersebut.
"Dalam waktu sekitar 25 menit api berhasil dipadamkan petugas. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran ini," ucap Gatot.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Kerugian materi yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 50 juta.