2 RSU Tipe D Resmi Beroperasi di Jakbar
Pemkot Administrasi Jakarta Barat resmi mengoperasikan dua rumah sakit umum (RSU) tipe D yang masing-masing berlokasi di Kecamatan Kalideres dan Kecamatan Kembangan.
Selain itu tenaga medis juga harus memberikan pelayanan yang ramah, cepat dan tangkas kepada pasien yang berobat
Dua RSU tipe D itu memiliki 31 tempat tidur yang terdiri dari 17 rawat inap umum dan 14 rawat inap bersalin. Keberadaan dua RSU tipe D ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan pasien di RSUD Cengkareng.
"Kami mengharapkan agar kebersihan di dua RSU ini dijaga sebaik-baiknya. Selain itu tenaga medis juga harus memberikan pelayanan yang ramah, cepat dan tangkas kepada pasien yang berobat," kata Anas Effendi, Walikota Jakarta Barat, Senin (6/4).
Berobat di RSU Tipe D, Pasien BPJS Harus Ada RujukanTerkait kondisi tempat tidur rawat inap anak yang kurang layak di RSU Kecamatan Kalideres, Anas berjanji segera menggantinya dengan tempat tidur baru.
“Tempat tidur ini sudah tempat tidur sudah lama. Selain itu kasur dan bantalnya juga sangat tipis jadi kurang layak. Untuk itu kiranya, ke depan agar dianggarkan untuk diganti agar pasien dapat nyaman saat dirawat inap,” ujar Anas.
Direktur RSU Kecamatan Kalideres, Fifi Mulyani menuturkan, untuk merealisasikan RSU yang awalnya Puskesmas Kecamatan Kalideres, pihaknya memperoleh anggaran sebesar Rp 21 miliar.
“Anggaran tersebut kami gunakan untuk pengadaan alat kesehatan. Seperti pengadaaan alat periksa tes darah, perbaikan gedung dan lain sebagainya,” jelas Fifi.
Fifi menjelaskan, sesuai kelas, RSU ini termasuk kelas III dengan biaya Rp 50 ribu per malam. Nantinya RSU dapat menjadi rujukan pengobatan penyakit demam berdarah dengue (DBD), tipes
dan lain-lain.