You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Jakbar, Jaksel dan Jaktim pada Siang Hari
....
photo doc - Beritajakarta.id

Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Jakbar, Jaksel, dan Jaktim

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan hari ini. Warga diminta waspada dengan perubahan cuaca yang terjadi.

Waspada hujan disertai kilat/petir dan angin kencang di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur pada siang dan sore hari

"Waspada hujan disertai kilat/petir dan angin kencang di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur pada siang dan sore hari," tulis peringatan dini BMKG di laman resminya, Jumat (24/12).

Jaksel, Jaktim, dan Jakbar Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Untuk prakiraan cuaca siang hari nanti, hujan ringan di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat; hujan petir di Jakarta Selatan; hujan sedang di Jakarta Timur; serta berawan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Pada malam hari, hujan ringan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, serta berawan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Sedangkan pada dini hari, cerah berawan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara serta hujan ringan di Kepulauan Seribu.

Adapun untuk rata-rata suhu udara hari ini di Jakarta antara 23-32 derajat celcius dengan kelembapan udara mencapai 70-95 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4323 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1861 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1808 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1692 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1637 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik