You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 62.917 Orang Disanksi Sosial Sepanjang Penegakan PPKM Bulan Januari-Desember 2021
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut Sanksi 62.917 Pelanggar Tertib Masker

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara telah memberikan sanksi kepada 62.917 pelanggar protokol kesehatan (prokes) penggunaan masker dalam periode Januari-28 Desember 2021.

Denda kumulatif yang terkumpul mencapai Rp 208.800.000

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara, Purnama merinci, sebanyak 1.110 pelanggar diberikan sanksi denda. Sementara, sisanya menjalani sanksi sosial.

"Nilai denda kumulatif yang terkumpul mencapai Rp 208.800.000," ujarnya, Rabu (29/12).

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 28 Desember 2021

Purnama menjelaskan, selain kepada perorangan, sanksi dan peringatan juga diberikan kepada perkantoran yang melanggar aturan prokes dan jam operasional sebagaimana ditetapkan dalam masa pandemi COVID-19 saat ini.

"Ada 127 kantor yang disanksi penutupan sementara, pembubaran kerumunan di 11 kantor, teguran tertulis sebanyak 1.205 kantor. Kemudian, 19 kantor lainnya diberikan sanksi administratif berupa denda dengan jumlah terkumpul mencapai Rp 81 juta," terangnya.

Ia menambahkan, selama periode tersebut juga dilakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha dan restoran. Hasilnya, ada 1.318 diberikan teguran tertulis, 296 disanksi penutupan 1x24 jam dan 226 ditutup 3x24 jam.

"Kami juga memberikan pencabutan izin sementara terhadap lima tempat usaha dan restoran, pembubaran kerumunan di 335 tempat dan denda administratif terhadap 24 tempat usaha dengan jumlah kumulatif sebesar Rp.19.700.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30191 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2779 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2395 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1473 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri