You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Januari - Desember, Satpol PP Jaktim Sanksi 9.647 Pelanggar PPKM
....
photo doc - Beritajakarta.id

Selama Januari - Desember, Satpol PP Jaktim Sanksi 9.647 Pelanggar PPKM

Sepanjang Januari hingga 27 Desember 2021, jajaran Satpol PP Kota Jakarta Timur menjatuhkan sanksi terhadap 9.647 pelanggar PPKM, meliputi perorangan, perkantoran dan tempat usaha.

U ntuk menegakkan disiplin masyarakat 

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian menjabarkan, dari 9.647 pelanggar itu sebanyak  2.575 orang terjaring dalam giat tertib masker, dengan perincian 2.539 dikenakan sanksi kerja sosial dan 36 orang disanksi denda administrasi.

Malam Tahun Baru, Kawasan KBT Ditutup Total

"Ini untuk menegakkan disiplin masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ucapnya, Selasa (28/12).

Selain itu, lanjut Budhy, pihaknya juga telah melakukan pengawasan terhadap 1.122  tempat usaha makanan dan minuman. Dari jumlah itu, tujuh tempat usaha dijatuhi sanksi denda administrasi.  Kemudian sanksi penutupan sementara 1x 24 jam ada 25 tempat usaha,  sanksi teguran tertulis 97 tempat usaha, pembubaran atau penutupan paksa ada enam tempat usaha, pembekuan sementara atau pencabutan izin dua lokasi, dan penutupan sementara 3 x 24 jam ada 22 lokasi.

"Sementara, 963  tempat usaha tidak ditemukan pelanggaran," katanya.

Kemudian, pengawasan terhadap tempat usaha dan industri total ada 654. Adapun sanksi yang diberikan berupa denda administrasi lima tempat, penutupan sementara 3x 24 jam ada 37 tempati,dan teguran tertulis ada 42 . Sedangkan, 566 tempat usaha dan industri lainnya tidak ditemukan pelanggaran. 

Selanjutnya, untuk perhotelan hanya satu yang dijangkau namun tidak ditemukan adanya pelanggaran.

"Selain pengawasan PPKM, kami juga merazia perdagangan minuman keras, hasilnya 6.108 botol miras disita dan dimusnahkan," pungkas Budhy.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Genangan di Cibubur

    access_time18-04-2024 remove_red_eye11680 personNurito
  2. Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Jalan Tridharma Utama III

    access_time18-04-2024 remove_red_eye4402 personTiyo Surya Sakti
  3. Perbaikan Tanggul Jebol di Cibubur Rampung Pekan Depan

    access_time17-04-2024 remove_red_eye4276 personNurito
  4. 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran di Kemayoran Gempol

    access_time17-04-2024 remove_red_eye4265 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Percepatan Pembangunan Fase 2A MRT Jakarta, Pemprov DKI Teken MoU Bersama Sojitz Corporation

    access_time17-04-2024 remove_red_eye4165 personFolmer
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved