You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Januari - Desember, Satpol PP Jaktim Sanksi 9.647 Pelanggar PPKM
photo Doc - Beritajakarta.id

Selama Januari - Desember, Satpol PP Jaktim Sanksi 9.647 Pelanggar PPKM

Sepanjang Januari hingga 27 Desember 2021, jajaran Satpol PP Kota Jakarta Timur menjatuhkan sanksi terhadap 9.647 pelanggar PPKM, meliputi perorangan, perkantoran dan tempat usaha.

Untuk menegakkan disiplin masyarakat 

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian menjabarkan, dari 9.647 pelanggar itu sebanyak  2.575 orang terjaring dalam giat tertib masker, dengan perincian 2.539 dikenakan sanksi kerja sosial dan 36 orang disanksi denda administrasi.

Malam Tahun Baru, Kawasan KBT Ditutup Total

"Ini untuk menegakkan disiplin masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ucapnya, Selasa (28/12).

Selain itu, lanjut Budhy, pihaknya juga telah melakukan pengawasan terhadap 1.122  tempat usaha makanan dan minuman. Dari jumlah itu, tujuh tempat usaha dijatuhi sanksi denda administrasi.  Kemudian sanksi penutupan sementara 1x 24 jam ada 25 tempat usaha,  sanksi teguran tertulis 97 tempat usaha, pembubaran atau penutupan paksa ada enam tempat usaha, pembekuan sementara atau pencabutan izin dua lokasi, dan penutupan sementara 3 x 24 jam ada 22 lokasi.

"Sementara, 963  tempat usaha tidak ditemukan pelanggaran," katanya.

Kemudian, pengawasan terhadap tempat usaha dan industri total ada 654. Adapun sanksi yang diberikan berupa denda administrasi lima tempat, penutupan sementara 3x 24 jam ada 37 tempati,dan teguran tertulis ada 42 . Sedangkan, 566 tempat usaha dan industri lainnya tidak ditemukan pelanggaran. 

Selanjutnya, untuk perhotelan hanya satu yang dijangkau namun tidak ditemukan adanya pelanggaran.

"Selain pengawasan PPKM, kami juga merazia perdagangan minuman keras, hasilnya 6.108 botol miras disita dan dimusnahkan," pungkas Budhy.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6052 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3734 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2918 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1509 personFolmer
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved