You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jakut Berhasil Tangani 185 Kejadian Kebakaran Sepanjang Januari-Desember 2021
photo Doc - Beritajakarta.id

185 Kasus Kebakaran Terjadi di Jakut Periode Januari-28 Desember 2021

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan penanganan terhadap 185 kejadian kebakaran dalam periode Januari-28 Desember 2021.

Tahun ini ada 62 kejadian kebakaran rumah tinggal

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara, Abdul Wahid mengatakan, untuk tahun lalu terjadi sebanyak 232 kasus kebakaran.

"Tahun ini relatif ada penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu. Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya mencegah dan penanganan dini kebakaran," ujarnya, Jumat (31/12).

204 Kasus Kebakaran Terjadi di Jakpus Sepanjang Tahun 2021

Wahid menjelaskan, kebakaran yang terjadi didominasi kebakaran rumah tinggal yang dipicu korsleting listrik.

"Tahun ini ada 62 kejadian kebakaran rumah tinggal, sedangkan tahun lalu ada 74 peristiwa hunian warga yang terbakar," terangnya.

Ia meminta masyarakat untuk bisa melakukan inisiatif pencegahan dengan tidak melakukan hal-hal yang bisa memicu terjadinya kebakaran.

"Pergunakan instalasi listrik sesuai standar PLN, demikian juga dengan kompor gas, harus berstandar SNI. Selain itu, jangan melakukan pembakaran sampah di lingkungan permukiman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11359 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati