You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Resmikan Rumah Anggur di Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakut
photo Suparni - Beritajakarta.id

Ali Maulana Hakim Resmikan Rumah Anggur di Kantor Sudin LH Jakarta Utara

Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim meresmikan rumah anggur yang di kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara, Jalan Alur Laut RT 03/06, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Untuk penghijauan yang hasilnya juga bisa juga dirasakan oleh semua 

Ali mengatakan, menanam anggur cukup bagus dan sama dengan menanam tanaman buah lainnya. Namun demikian, budi daya anggur lebih menarik karena pohon ini terlihat lebih eksklusif dan butuh perawatan yang intensif.

"Melalui konsep urban farming, selain untuk penghijauan yang hasilnya juga bisa juga dirasakan oleh semua orang yang berkantor di Suku Dinas LH ini," ujarnya, Selasa (4/1).

Jajaran Dinas KPKP DKI Kunjungi Urban Farming Anggur di Munjul

Sementara itu, Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Achmad Hariadi menambahkan, rumah anggur dibuat sejak pertengahan Desember 2021 lalu dengan memanfaatkan lahan belakang berukuran 4x20 meter.

"Anggur yang ditanam berjenis brazilia, jupiter, isabella dan akademik serta jenis kombinasi (okulasi) antara anggur biasa dengan anggur berkualitas. Kita perkirakan dalam tiga sampai empat bulan mendatang sudah bisa panen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1188 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close