You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
800 Jakprenuer Binaan Sudin Nakertrans dan Energi Jakut Telah Mendapatkan Ijin Usaha
photo Suparni - Beritajakarta.id

800 Jakpreneur Sudin Nakertrans dan Eenergi Jakut Sudah Miliki IUMK

Sebanyak 800 Jakpreneur atau pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi  Jakarta Utara di Tahun 2021 telah memiliki Izin Usaha Mikro kecil (IUMK).

17 Jakpreneur sudah mendapatkan bantuan permodalan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Utara, Siti Nurbaiti mengatakan, Jakpreneur tersebut sebelumnya telah mendapatkan berbagai pelatihan dari mulai pelatihan pembuatan produk, kemasan, teknik pemasaran produk dan pengelolaan keuangan.

"Jakpreneur juga mendapatkan pendampingan untuk memperoleh izin produksi, sertifikasi halal hingga permodalan," ujarnya, Rabu (5/1).

Senangnya Jakpreneur Difasilitasi Pasarkan Produk di Jakarta Job Fair

Menurutnya, dari 800 Jakprenuer tersebut yang sudah mendapatkan nomer registrasi Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) sebanyak 17 pelaku UMKM dan sertifikat halal ada empat produk.

"Untuk Jakpreneur yang sudah mendapatkan bantuan permodalan sebanyak 17 pelaku UMKM," terangnya.

Ia menambahkan, tiga Jakpreneur terpilih juga telah difasilitasi mendapatkan bantuan gerobak usaha dari PT Bank Mayapada sebanyak dua gerobak dan dari PT Asian Agro.

"Pada tahun 2021 kami juga mengadakan pelatihan mengemudi yang diikuti 90 peserta dengan jumlah sudah diterima bekerja sebanyak 23 orang. Kemudian, pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) sebanyak dari 25 peserta dengan 14 orang saat ini sudah diterima bekerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6168 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3796 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3032 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2957 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1563 personFolmer