You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transaksi Retribusi Kir di PKB Pulogadung Kini Menggunakan Mesin EDC
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Transaksi Retribusi Kir di PKB Pulogadung Pakai Mesin EDC Mulai Pekan Depan

Dengan menggunakan mesin EDC ini, praktik gratifikasi dapat dihindarkan

Transaksi pembayaran retribusi uji Kir kendaraan di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, kini menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC). Penggunaan EDC ini diujicoba Rabu (5/1) kemarin hingga Jumat (7/1) besok.

Raih Penghargaan Zona Integritas, Kualitas Pelayanan UP PKB Pulogadung Terus Ditingkatkan

Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, penerapan kebijakan pembayaran retribusi menggunakan mesin EDC ini dilakukan untuk menghindari terjadinya praktik gratifikasi pada petugas customer service.

Apalagi, kata Fatchuri, UP PKB Pulogadung menjadi satu-satunya penguji kendaraan bermotor di Indonesia yang meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada akhir Desember kemarin.

“Dengan menggunakan mesin EDC ini, praktik gratifikasi dapat dihindarkan. Misal, tarif retribusi Rp 90 ribu, wajib uji Kir membayar menggunakan pecahan uang Rp 100 ribu namun uang kembalian Rp 10 ribu tidak mau diambil dan diserahkan ke petugas loket,” beber Fatchuri, Kamis (6/1).

Menurutnya, transaksi melalui mesin EDC ini akan mulai ditetapkan pekan depan. Saat ini disiapkan dua mesin EDC untuk melayani wajib uji Kir setiap harinya. 

Selain itu, transaksi juga bisa dilakukan melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersedia maupun M Banking. Karena semua sistem layanan sudah dilakukan secara online. Termasuk booking order juga dilakukan secara online.

“Uji coba pertama berjalan lancar tidak ada kendala. Karena petugas customer service sudah dilatih cara penggunaan mesin EDC,” lanjut Fatchuri.

Fatchuri menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan layanan khusus bagi penyandang disabilitas untuk mengurus uji Kir.

"Layanan khusus untuk penyandang disabilitas sudah kita lakukan sejak enam bulan lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3730 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye1058 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye976 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye936 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye868 personAldi Geri Lumban Tobing
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved