You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 31 Pelanggar Tertib Masker di Pasar Inpres Serdang Disanksi
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

31 Pelanggar Tibmask di Pasar Inpres Serdang Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum

Operasi Tertib Masker (Tibmask) terus digencarkan Satpol PP Jakarta Pusat. Hari ini, sebanyak 31 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di Pasar Inpres Serdang, Jl Kampung Irian II, RT 10/11, Kelurahan Serdang, Kemayoran, langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi sosial.

Kami terus mengedukasi warga agar terus mematuhi prokes khususnya penggunaan masker di luar rumah

Koordinator Lapangan Satpol PP Jakarta Pusat, Trio menuturkan, sanksi sosial yang diberikan berupa membersihkan fasilitas umum selama 60 menit. Menurutnya, Operasi Tibmask digelar juga sebagai upaya mencegah penyebaran varian baru COVID-19, Omicron.

32 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Tanah Abang

"Kami terus mengedukasi warga agar terus mematuhi prokes khususnya penggunaan masker di luar rumah. Kami mengerahkan 30 personel dalam operasi kali ini," ujar Trio, Kamis (6/1).

Trio berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Semoga sanksi ini membuat jera para pelanggar sehingga ke depan tidak akan mengulanginya lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30575 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2965 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2841 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2001 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1377 personFakhrizal Fakhri