You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 31 Pelanggar Tertib Masker di Pasar Inpres Serdang Disanksi
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

31 Pelanggar Tibmask di Pasar Inpres Serdang Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum

Operasi Tertib Masker (Tibmask) terus digencarkan Satpol PP Jakarta Pusat. Hari ini, sebanyak 31 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di Pasar Inpres Serdang, Jl Kampung Irian II, RT 10/11, Kelurahan Serdang, Kemayoran, langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi sosial.

Kami terus mengedukasi warga agar terus mematuhi prokes khususnya penggunaan masker di luar rumah

Koordinator Lapangan Satpol PP Jakarta Pusat, Trio menuturkan, sanksi sosial yang diberikan berupa membersihkan fasilitas umum selama 60 menit. Menurutnya, Operasi Tibmask digelar juga sebagai upaya mencegah penyebaran varian baru COVID-19, Omicron.

32 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Tanah Abang

"Kami terus mengedukasi warga agar terus mematuhi prokes khususnya penggunaan masker di luar rumah. Kami mengerahkan 30 personel dalam operasi kali ini," ujar Trio, Kamis (6/1).

Trio berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Semoga sanksi ini membuat jera para pelanggar sehingga ke depan tidak akan mengulanginya lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1777 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1356 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1023 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati