You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tibmask_tenabang_01DES2021
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

32 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Tanah Abang

Petugas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Hasilnya sebanyak 32 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dijatuhi sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum.

Rata-rata para pelanggar ini merupakan para pejalan kaki

Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Husni Pamungkas mengatakan, Operasi Tibmask dilakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, terlebih saat ini wilayah DKI Jakarta masuk dalam kategori PPKM level 2 sehingga perlu pegawasan yang lebih intensif sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Hari ini para pelanggar memilih sanksi sosial yakni menyapu fasilitas umum selama 60 menit. Rata-rata para pelanggar ini merupakan para pejalan kaki," ujar Husni, Rabu (1/12).

Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan di Dua Lokasi

Dikatakan Husni, hari ini, operasi dilakukan di Jalan Kebon Kacang, Jalan Palmerah Barat, Jalan Danau Rondano, Jalan Kebon Jati depan Blok G Tanah Abang, serta di Jalan KH Mas Mansyur.

"Kegiatan berjalan kondusif. Kami mengerahkan 15 personel. Kami juga selalu mengimbau agar warga tetap mematuhi prokes untuk pencegahan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2234 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati